Minggu, 23 November 2025

RDM Versi 3.1 Hadir: Penyelarasan KMA 1503/2025 dan Transisi P5RA ke Kokurikuler



Bapak/Ibu Kepala Madrasah, Operator, dan Guru yang saya banggakan,

Konsistensi dalam mengelola data pendidikan adalah kunci akuntabilitas madrasah. Seiring dengan terbitnya regulasi terbaru KMA 1503 Tahun 2025, sistem pelaporan hasil belajar kita pun harus beradaptasi dengan cepat.

Informasi terbaru datang dari Tim pengembang Rapor Digital Madrasah (RDM) telah merilis pembaruan penting yang wajib segera ditindaklanjuti oleh seluruh madrasah. Pembaruan ini bukan sekadar perbaikan bug, melainkan perubahan fundamental pada struktur penilaian kurikulum kita.

Berikut adalah ulasan lengkap mengenai RDM Versi 3.1 Rev: (20251123143411) dan apa saja langkah yang harus Bapak/Ibu lakukan.

⚙️ Detail Pembaruan Sistem

  • Versi: 3.1

  • Revisi: 20251123143411

  • Fokus Utama: Penyesuaian Regulasi KMA 1503 Tahun 2025

5 Poin Perubahan Vital yang Harus Diketahui

Pembaruan ini membawa perubahan signifikan pada menu Projek & Kokurikuler. Berikut penjelasannya agar tidak terjadi kebingungan di tingkat operator maupun guru:

1. Batas Akhir P5RA (Tahun Ajaran 2024/2025) Sesuai regulasi baru, menu penilaian P5RA (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin) di RDM dibatasi kemunculannya. Menu ini hanya akan aktif sampai Tahun Ajaran 2024/2025. Ini adalah penanda transisi kurikulum yang harus kita cermati bersama.

2. Era Baru: Kokurikuler (Mulai 2025/2026) Memasuki Tahun Ajaran 2025/2026, istilah dan menu penilaian akan beralih menjadi Kokurikuler. RDM telah disiapkan untuk memfasilitasi input nilai kokurikuler ini secara otomatis ketika tahun ajaran baru dimulai nanti.

3. Pembaruan Format Cetak Rapor Jangan kaget jika nanti tampilan hasil cetak rapor sedikit berbeda. RDM Versi 3.1 telah memperbarui format cetak (print-out) untuk mengakomodasi kolom dan deskripsi penilaian Kokurikuler agar sesuai dengan standar dokumen negara terbaru.

4. Alur Kerja Baru: Wajib Tetapkan Pembina! Ini poin paling teknis yang krusial. Berbeda dengan sebelumnya, menu input nilai Kokurikuler tidak akan muncul "begitu saja".

  • Syarat Muncul: Madrasah (Admin/Kepala) wajib menetapkan Guru Pembina Kokurikuler terlebih dahulu di sistem.

  • Alur Input: Setelah ditetapkan, Pembina harus membuat "Item Penilaian Kokurikuler". Baru setelah itu, kolom penilaian terbuka.

  • Catatan: Jika menu tidak muncul, jangan panik. Cek dulu apakah Pembinanya sudah di-SK-kan di dalam aplikasi?

5. Khusus Jenjang RA (Raudhatul Athfal) Untuk rekan-rekan di RA, alurnya dibuat lebih ringkas (simplified). Item penilaian Kokurikuler akan muncul langsung di akun Walikelas. Jadi, Walikelas memiliki otoritas penuh dan kemudahan dalam mengelola penilaian perkembangan anak didiknya tanpa alur bertingkat yang rumit.

📝 Rekomendasi Tindak Lanjut

Sebagai langkah konkret agar pengelolaan nilai di madrasah Bapak/Ibu tetap berdampak dan lancar, saya menyarankan langkah berikut:

  1. Segera Update: Instruksikan Operator Madrasah untuk melakukan pembaruan (patching) RDM ke versi 3.1 Rev terbaru hari ini juga.

  2. Sosialisasi Internal: Bagikan artikel ini ke grup WhatsApp guru agar mereka paham mengapa menu P5RA berubah atau menu Kokurikuler belum muncul.

  3. Cek Data Guru: Pastikan pembagian tugas (siapa Pembina Kokurikuler) sudah disiapkan SK-nya untuk diinput ke dalam sistem.

Transformasi digital bukan tentang seberapa canggih aplikasinya, tapi seberapa siap SDM kita menggunakannya. Mari kita kawal perubahan ini dengan konsisten.

Salam Madrasah Digital,


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sekolah Bukan Hanya Tentang Nilai, Tapi Tentang Selamat! Mengapa Kurikulum Bencana Harus Jadi Pelajaran Wajib

Apakah kita benar-benar siap menghadapi masa depan? Belakangan ini, berita tentang bencana alam—mulai dari banjir bandang di Sumatera, gempa...