Dulu, sebelum jemarinya menyentuh lembaran SK berlambang Garuda itu, ia adalah orang pertama yang akan memastikan asap tipis mengepul dari cangkir kopi di meja saya setiap pagi. Ada ketukan pelan di pintu, sebuah senyum yang teramat sopan—hampir menyerupai ketakutan—dan sebuah kebiasaan yang tak tertulis: merawat kenyamanan kepala madrasah adalah bagian dari ritme jabatannya sebagai guru honorer. Membuatkan teh atau kopi adalah bahasa tubuh dari seseorang yang sedang bertahan hidup, sebuah persembahan sunyi agar posisinya yang rapuh tidak tergeser oleh ketidakpastian esok hari.
Namun, pagi ini, cangkir di meja saya dingin.
Ketika sebuah urusan administrasi memaksa kami berdiskusi, ia mengatakannya dengan nada suara yang berbeda—datar, lugas, tanpa riak kecemasan yang dulu selalu menggantung di ujung kalimatnya. “Maaf, Pak, saya rasa membuat minuman bukan lagi bagian dari tupoksi saya sebagai Aparatur Sipil Negara.”
Kalimat itu meluncur begitu saja, bersih dari rasa bersalah. Di satu sisi, ia benar secara hukum dan birokrasi. Tugasnya adalah mencerdaskan anak bangsa, bukan melayani dahaga atasannya. Namun, ada sesuatu yang hilang di balik ketegasan barunya itu: kehangatan organik yang dulu merekatkan hubungan kami sebagai manusia. Begitu statusnya aman, tameng birokrasi langsung ditegakkan. Hubungan paternalistik yang penuh ewuh pakewuh runtuh dalam semalam, digantikan oleh dinding relasi kontraktual yang dingin. Ia bukan lagi seorang manusia yang sedang mengabdi di sebuah rumah pendidikan; ia adalah seorang pekerja yang sedang menghitung jam kerjanya agar pas dengan angka yang dibayarkan negara.
Retakan identitas ini terpotret lebih nirmakna—dan jauh lebih berbahaya—di dalam ruang kelasnya sendiri.
Suatu siang, di koridor madrasah, saya melihat seorang siswa berjalan dengan seragam berantakan, melontarkan kata-kata kasar yang meruntuhkan marwah kesopanan kepada temannya tepat di depan mata guru tersebut. Sang guru, yang baru saja keluar dari kelas dengan kapur yang masih mengotori ujung jarinya, hanya menatap datar. Ia melangkah melewati kegaduhan moral itu seolah-olah yang baru saja lewat di hadapannya hanyalah embusan angin kosong.
Saat saya tanyakan mengapa ia mendiamkan keruntuhan karakter di depan matanya, jawabannya setajam pisau:
“Saya di sini mengajar Fisika, Pak. Tugas saya adalah memastikan mereka paham rumus gaya dan percepatan. Masalah moral dan karakter, bukankah itu porsi guru Akidah Akhlak atau guru BK?”
Mendengar itu, ada sesuatu yang berdesir ngilu di dada saya. Ia sedang mereduksi dirinya sendiri. Dari seorang pendidik yang memahat jiwa, menjadi sekadar instruktur yang mentransfer data ilmiah. Ia mengotak-ngotakkan ruang kelas menjadi sekat-sekat birokrasi yang kaku. Hukum Newton tentang aksi-reaksi diajarkan dengan fasih di papan tulis, namun ketika aksi amoral terjadi di hadapannya, reaksi kemanusiaannya justru mati suri.
Kompartementalisasi Jiwa: Ketika Guru Berhenti Menjadi "Pendidik"
Fenomena ini adalah dampak paling laten dari transisi status yang gagap. Ketika rasa aman dari negara diterima tanpa dibarengi dengan pemahaman makna yang lebih dalam, yang lahir adalah manusia-manusia prosedural. Mereka menjadi sangat patuh pada teks, namun buta pada esensi.
Mari kita bedah anatomi pergeseran perilaku ini dalam sebuah kontras yang nyata:
| Dimensi Perilaku | Masa Honorer (Mentalitas Calling) | Masa CPNS/PPPK (Mentalitas Job) |
| Batas Tugas | Cair, bersedia melakukan apa saja demi eksistensi institusi. | Kaku, berlindung di balik uraian tugas formal (tupoksi). |
| Relasi Sosial | Penuh kepatuhan, menjaga harmoni emosional dengan atasan. | Transaksional, hanya patuh pada aturan administratif. |
| Pandangan pada Siswa | Melihat anak didik sebagai manusia seutuhnya yang harus dijaga. | Melihat anak didik sebagai audiens spesifik mata pelajaran. |
| Motivasi Dasar | Pembuktian diri dan pencarian rasa aman. | Mempertahankan kenyamanan dan hak yang sudah didapat. |
Ini adalah bentuk pertahanan diri (self-preservation) yang keliru. Guru kita merasa bahwa selama bertahun-tahun menjadi honorer, mereka telah "diperas" oleh sistem untuk melakukan banyak hal di luar kewajiban mereka tanpa kompensasi yang layak. Maka, ketika SK PNS berada di tangan, mereka melakukan balas dendam sejarah secara halus. Mereka menarik garis batas yang teramat tebal antara kehidupan pribadi dan pekerjaan.
Celakanya, garis batas itu tidak hanya menyingkirkan cangkir kopi kepala madrasah, tetapi juga menyingkirkan kepedulian mereka terhadap masa depan moral anak-anak didik kita.
Ketika seorang guru Fisika merasa tidak bertanggung jawab atas runtuhnya akhlak seorang siswa hanya karena ia tidak memegang kurikulum agama, saat itulah madrasah kehilangan rohnya. Kita bukan lagi lembaga pendidikan Islam; kita sedang berubah menjadi pabrik perakitan nilai akademik yang dingin, di mana guru-gurunya bekerja seperti robot di lini produksi—hanya memasang satu sekrup bernama "pengetahuan", lalu mengabaikan bodi kendaraan yang keropos dan karatan.
Kita tidak bisa membiarkan madrasah kita dipenuhi oleh aparatur yang kaya secara administratif namun miskin secara empati. Tugas kita sekarang bukan lagi mendisiplinkan jam datang dan jam pulang mereka melalui mesin fingerprint, melainkan mengetuk kembali pintu hati mereka yang tertutup oleh keangkuhan status baru. Kita harus mengingatkan mereka bahwa sekecil apa pun seragam cokelat yang mereka kenakan hari ini, ia dijahit dari doa-doa ketulusan masa lalu yang seharusnya tidak boleh dikhianati oleh selembar kertas bernama kontrak kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar