Ada yang baru dari Kementerian Agama. Telah disosialisasikan kebijakan baru terkait masa orientasi bagi murid baru yang kini disebut Mata Muda (Masa Ta'aruf Murid Madrasah) untuk tahun ajaran 2026-2027. Program ini merupakan transformasi dari istilah sebelumnya, Matsama, dengan fokus utama menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak, aman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan perpeloncoan.
Kementerian Agama menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali murid dengan pemahaman nilai-nilai kebangsaan, moderasi beragama, serta pengenalan potensi diri sejak dini melalui metode yang interaktif dan menyenangkan. Pelaksanaan kegiatan dibatasi maksimal selama lima hari dan wajib berlandaskan prinsip edukatif serta inklusif bagi seluruh jenjang pendidikan madrasah. Selain itu, diperkenalkan pula program cek kesehatan gratis dan pemetaan bakat murid sebagai bagian integral dari transisi menuju budaya madrasah yang modern. Secara keseluruhan, sumber ini memberikan panduan teknis bagi pengelola madrasah untuk mengimplementasikan masa orientasi yang lebih bermartabat dan berorientasi pada kesejahteraan murid.
Perbedaan utama antara program Matsama (Masa Ta'aruf Siswa Madrasah) dan Mata Muda (Masa Ta'aruf Murid Madrasah) terletak pada perubahan nomenklatur, paradigma pembelajaran, serta fokus kegiatannya. Berikut adalah rincian perbedaan tersebut berdasarkan sumber:
- Perubahan Nama dan Istilah: Perubahan paling mendasar adalah penggantian nama dari Matsama menjadi Mata Muda. Istilah "Siswa" kini diganti menjadi "Murid" untuk menyesuaikan dengan kebijakan pendidikan nasional yang lebih menempatkan anak sebagai subjek pembelajaran.
- Paradigma dan Semangat: Mata Muda bukan sekadar pergantian nama, melainkan perubahan paradigma dari yang sebelumnya berfokus pada pengenalan lingkungan menjadi upaya membangun pengalaman belajar pertama yang membahagiakan. Mata Muda juga membawa semangat perubahan untuk menjadikan madrasah sebagai pilihan utama pendidikan, bukan lagi sekadar alternatif.
- Fokus Program Ramah Anak: Mata Muda lebih menekankan pada program Madrasah Ramah Anak. Tujuannya adalah menciptakan iklim madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta membekali murid untuk mencegah kekerasan dan perundungan (anti-bullying) di lingkungan pendidikan
- Penambahan Materi dan Inovasi: Terdapat beberapa fokus baru dalam Mata Muda yang sebelumnya tidak ditekankan secara khusus, yaitu:
- Cek Kesehatan Gratis (CKG): Murid baru akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Puskesmas atau Dinas Kesehatan melalui aplikasi Satu Sehat.
- Pemetaan Talenta Dini: Berbeda dengan sebelumnya di mana bakat baru dipetakan setelah masuk sekolah, dalam Mata Muda, pemetaan potensi dan bakat murid sudah dimulai sejak hari pertama.
- Kurikulum Berbasis Cinta (Panca Cinta): Mengenalkan materi melalui pendekatan yang lebih humanis, seperti storytelling atau roleplay.
- Ekoteologi dan Program ASRI: Adanya penekanan pada kepedulian lingkungan melalui konsep ekoteologi dan program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
- Durasi Pelaksanaan: Jika sebelumnya Matsama biasanya dilaksanakan maksimal 3 hari, kini penyelenggaraan Mata Muda dilakukan dalam durasi maksimal 5 hari pada pekan pertama tahun pelajaran.
- Metode Interaksi: Mata Muda menginstruksikan pengurangan metode ceramah satu arah (monolog) dan lebih mengutamakan dialog, interaksi, permainan (games), serta praktik agar lebih menarik bagi murid.
Selama pelaksanaan Mata Muda, terdapat sejumlah aktivitas yang dilarang keras untuk dilakukan demi menjamin terciptanya lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Berikut adalah poin-poin aktivitas yang dilarang berdasarkan sumber:
- Segala bentuk perundungan dan perpeloncoan: Dilarang keras mengadakan kegiatan yang mengandung unsur perundungan (bullying), perpeloncoan, atau intimidasi dalam bentuk apa pun.
- Kekerasan fisik dan non-fisik: Tidak diperbolehkan adanya tindakan kekerasan, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik.
- Tindakan yang merendahkan martabat: Segala perlakuan yang dapat merendahkan martabat murid atau bersifat melecehkan dilarang dilakukan selama kegiatan berlangsung.
- Kegiatan yang membahayakan: Aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan murid tidak diizinkan.
- Atribut yang tidak bermanfaat: Murid tidak boleh ditugaskan menggunakan atribut atau melakukan aktivitas yang tidak memiliki nilai edukatif/manfaat, seperti:
- Mengenakan kaos kaki berbeda warna (kiri dan kanan).
- Mengenakan topi dari helm atau bola yang dipotong dua
- Mengenakan baju secara terbalik.
- Budaya Senioritas: Keterlibatan murid senior (kakak kelas) dibatasi untuk mencegah munculnya budaya senioritas. Murid senior hanya boleh membantu jika madrasah kekurangan guru dan murid tersebut harus memiliki rekam jejak prestasi yang baik serta tidak pernah melakukan pelanggaran.
- Metode Monolog: Penyelenggara diminta untuk mengurangi metode ceramah satu arah (monolog) yang membosankan dan lebih mengutamakan interaksi serta dialog.
Apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan tersebut, pihak yang bertanggung jawab akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kewenangannya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar